Sejarah
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman, terutama di institusi pendidikan kesehatan yang memiliki berbagai aktivitas praktikum laboratorium dan pelayanan kesehatan. Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3, Institut Kesehatan Rajawali mulai mengembangkan sistem pengelolaan K3 secara lebih terstruktur.
Pada awalnya, penerapan K3 di lingkungan Institut Kesehatan Rajawali masih bersifat parsial dan belum terkoordinasi secara menyeluruh. Kegiatan terkait keselamatan kerja hanya dilakukan pada unit tertentu, seperti laboratorium, tanpa adanya satuan khusus yang mengawasi dan mengintegrasikan seluruh program K3.
Melihat kebutuhan akan sistem yang lebih terorganisir, pada tahun 2023 pihak institusi mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Satgas K3). Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta pelaksanaan program K3 secara menyeluruh di lingkungan kampus.
Satgas K3 Institut Kesehatan Rajawali dibentuk sebagai wadah koordinasi yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam upaya menciptakan budaya K3. Sejak dibentuk, Satgas K3 aktif dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan edukasi dan pelatihan, serta mengadakan kegiatan promotif dan preventif guna meminimalkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Dengan terbentuknya Satgas K3 pada bulan September tahun 2023, Institut Kesehatan Rajawali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan kerja dan pembelajaran yang aman, sehat, serta mendukung terciptanya sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing tinggi.